Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Salatiga sebagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, melaksanakan tugas dan fungsi dalam mewujudkan salah satu Misi Pemerintah Kota Salatiga yaitu “Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Mewujudkan Tatakelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance). Rumusan Misi tersebut memberikan arah untuk mencapai beberapa tujuan, di antaranya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Salatiga.
Salah satu upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah, terutama aset tanah karena tanah mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. Strategi yang ditempuh untuk optimalisasi aset-aset tanah tersebut adalah dengan menawarkannya agar disewa oleh pengusaha, para investor, perusahaan swasta maupun BUMN/BUMD dan pihak-pihak lain yang berminat.
Aset tanah milik Pemerintah Kota Salatiga memiliki keunggulan yaitu lokasi yang stategis, harga kompetitif karena sesuai harga pasar, mudah pengurusannya dan memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Berikut adalah profil aset tanah yang akan disewakan beserta alternatif penggunaannya :









Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Nur Ikhwan S.IP, Kasubbid Perencanaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BPKPD Kota Salatiga di nomor 085641144906.