BPHTB mulai ditangani oleh Pemerintah Kota Salatiga mulai tahun 2011
Dasar Pelaksanaan:
- Peraturan Daerah No.1 Tahun 2011, tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
- Peraturan Walikota Salatiga No.31 Tahun 2012, tentang Perubahan atas Perwali No.6 tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB.